Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 01 Apr 2023, 01:20 WIB

Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam acara “5th SPK National Convention” yang digelar di Tangerang Selatan, Senin (17/10/2022).

Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024. Langkah ini untuk mengakomodir besarnya antusiasme implementasi kurikulum ini.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, pemerintah daerah (pemda) sangat antusias mendorong satuan pendidikan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing," katanya di Jakarta, Jumat (31/3).

Iwan menuturkan saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia yang sangat antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.

Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen Aswin Wihdiyanto menjelaskan keputusan memperpanjang pendaftaran merupakan apresiasi dari Kemendikbudristek demi layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.

Menurut dia, masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka. "Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari daerah agar satuan pendidikan mempunyai kesempatan berefleksi dan berembuk untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan," kata Aswin.

Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.

Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.

Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.