Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam acara “5th SPK National Convention” yang digelar di Tangerang Selatan, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka. "Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari daerah agar satuan pendidikan mempunyai kesempatan berefleksi dan berembuk untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan," kata Aswin.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.
Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya