Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Seleksi

Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Sampai 15 April

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat, Usman Kansong.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seiring dengan akan berakhirnya masa bakti anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat telah membuka pendaftaran. Pendaftaran telah dibuka pada 31 Maret dan akan ditutup pada 15 April 2022.

"Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua Pansel merangkap anggota, Usman Kansong dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (1/4).

Pembukaan pendaftaran calon anggota KPI Pusat ini, kata Usman, berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025. Saat ini Pansel sudah mulai bekerja.

"Pendaftaran calon anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman websiteseleksi.kominfo.go.id," ujarnya.

Usman menambahkan, Pansel itu sendiri terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian yang telah ditetapkan Menteri Kominfo. Adapun anggota Pansel yang telah ditetapkan adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top