Proses Seleksi
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Sampai 15 April
Foto : istimewa
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat, Usman Kansong.
"Mengenai proses seleksi akan ada beberapa tahapan," katanya.
Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, kata Usman, akan dilanjukan dengan seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat.
"Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test," ujarnya. ags/And
Baca Juga :
Pemerataan Informasi
Redaktur : andes
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya