Penciptaan Lapangan Kerja Baru Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandangpenciptaan lapangan pekerjaan baru harus menjadi perhatian bagi pemerintahan baru, mengingat penyerapan tenaga kerja masih menjadi tantangan hingga saat ini.
"Penciptaan lapangan pekerjaan menjadi suatu isu utama yang harus menjadi perhatian," kata Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, usai acara serah terima jabatan Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/10).
Seperti dikutip dari Antara, Shinta mengingatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru nantinya berkaitan erat dengan investasi yang masuk serta tenaga kerja yang mampu diserap oleh industri. Oleh sebab itu, keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antaraoutputsumber daya manusia (SDM) dari pendidikan dan kebutuhan industri menjadi kunci di dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru.
Ia menambahkan, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terlihat meningkat seiring dengan pengalihan jenis pekerjaan. Dengan kondisi ekonomi yang mengarah pada era digitalisasi, tentu hal ini akan berdampak pada PHK. Maka, permasalahan pengangguran dan PHK juga harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kita lihat pabrik-pabrik ini tidak hanya dari segidemandpasar yang menurun, tapi kita juga lihat sekarang sudah banyak inovasi teknologi yang menyebabkan harus banyak mengurangi tenaga kerjanya. Jadi, ini juga suatu perhatian ke depannya," kata dia.
Selain itu, Shinta juga menyoroti permasalahan upah minimum yang menurutnya tidak hanya sebatas hubungan industrial, melainkan harus mempertimbangkan produktivitas.
Ia mengatakan peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Terkait dengan besaran upah minimum, menurut dia, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu ataualpha. Shinta mengatakan Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pihaknya menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membangun kolaborasi. Terlebih, Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- 80 Persen Wanita Usia Subur Kekurangan Asupan Protein. Dokter: Perlu Nutrisi Berkualitas
- KM Labobar Angkut 20.000 Penumpang Mudik Natal di Papua
- Ringo Starr dan Ronnie Wood Jadi Tamu Istimewa di Konser Penutup Paul McCartney
- Albania akan Larang TikTok Selama Satu Tahun Pasca Insiden Pembunuhan Anak Sekolah
- Hari Ibu, Menag Nasaruddin Umar Harap Perempuan Indonesia Makin Berdaya