Penciptaan Lapangan Kerja Baru Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandangpenciptaan lapangan pekerjaan baru harus menjadi perhatian bagi pemerintahan baru, mengingat penyerapan tenaga kerja masih menjadi tantangan hingga saat ini.
"Penciptaan lapangan pekerjaan menjadi suatu isu utama yang harus menjadi perhatian," kata Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, usai acara serah terima jabatan Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/10).
Seperti dikutip dari Antara, Shinta mengingatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru nantinya berkaitan erat dengan investasi yang masuk serta tenaga kerja yang mampu diserap oleh industri. Oleh sebab itu, keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antaraoutputsumber daya manusia (SDM) dari pendidikan dan kebutuhan industri menjadi kunci di dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru.
Ia menambahkan, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terlihat meningkat seiring dengan pengalihan jenis pekerjaan. Dengan kondisi ekonomi yang mengarah pada era digitalisasi, tentu hal ini akan berdampak pada PHK. Maka, permasalahan pengangguran dan PHK juga harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kita lihat pabrik-pabrik ini tidak hanya dari segidemandpasar yang menurun, tapi kita juga lihat sekarang sudah banyak inovasi teknologi yang menyebabkan harus banyak mengurangi tenaga kerjanya. Jadi, ini juga suatu perhatian ke depannya," kata dia.
Selain itu, Shinta juga menyoroti permasalahan upah minimum yang menurutnya tidak hanya sebatas hubungan industrial, melainkan harus mempertimbangkan produktivitas.
Ia mengatakan peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Terkait dengan besaran upah minimum, menurut dia, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu ataualpha. Shinta mengatakan Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pihaknya menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membangun kolaborasi. Terlebih, Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 3 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 4 Pusat perbelanjaan konveksi terbesar di Situbondo ludes terbakar
- 5 Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI
Berita Terkini
- Membanggakan, Indonesia Tekuk Arab Saudi 2-0 Berkat Dua Gol Marselino
- Dua Jenderal Bintang Empat Ini Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
- Google Mungkin Rombak Ulang Model Hardware Laptop dan Tabletnya
- Pemerintah Harus Segera Terapkan BBM Standar Euro 4
- Apple Kembangkan AirTag Generasi Baru untuk Rilis di 2025