Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislasi

Pencegahan Kekerasan Seksual Perlu UU

Foto : Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam acara Deklarasi Akademisi terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual via virtual meeting bersama perwakilan akademisi se-Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Bintang mengapresiasi para akademisi yang mengawal dan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurutnya, ketika perguruan tinggi atau kampus yang merupakan benteng moral sudah turun, masyarakat akan semakin paham betapa urgent-nya kehadiran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Mari berikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat betapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat urgent, sangat dibutuhkan, dan harus segera disahkan," imbuhnya.

Baca Juga :
Tetapkan 16 Tersangka

Ketua Pusat Penelitian dan Studi Gender Universitas Kristen Satya Wacana, Arianti Ina Restiani Hunga, menyebut sebanyak 1500 suara akademisi mendukung gerakan narasi akademisi mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Para akademisi siap berpartisipasi aktif sesuai kepakaran dalam membahas konsep-konsep atau aturan dalam RUU yang masih menjadi perdebatan.

"Sehingga menemukan solusi dan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera berlanjut," ucapnya. n ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top