Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Instrumen Investasi

Penawaran Sekuritisasi Aset Masih Terbatas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penerbitan instrumen pendanaan alternatif melalui sekuritisasi aset merupakan hal yang baru bagi pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, penerbitan sekuritisasi aset pun sangat terbatas untuk ditawarkannya kepada investor.

Analis Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, mengatakan mekanisme sekuritisasi aset merupakan instrumen pendanaan melalui aset yang dimiliki emiten kemudian dibuatkan surat berharganya dan ditentukan berapa nilai asetnya yang dibuatkan surat berharganya pada investor. Kendati demikian, sebagai instrumen pendanaan yang masih baru maka penawarannya pun terbatas tidak seperti di luar negeri yang namanya sekuritisasi aset sudah biasa diperdagangkan.

"Sementara di kita karena market-nya belum terlalu likuid sehingga ditawarkannya pun terbatas," ungkap dia, belum lama ini. Menurut Reza, sekuritisasi aset hampir sama seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) sehingga penawarannya pun akan terbatas. Reza memberi contoh seperti Grup Lippo yang melakukan sekuritisasi aset dan karena secara grup sehingga punya pengalihan dari anak usaha yang satu ke anak usaha lainnya.

Semisal melakukan sekuritisasi aset atas asetnya seperti gedung atau yang biasa dilakukan pada aset PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Dari situ yang akan menyerap adalah aset manajemen Grup Lippo juga, selebihnya ditawarkan kepada pihak lain. "Kalau di Singapura sekuritisasi aset mereka sudah terdaftar makanya mereka pun lebih mencari pasar di sana ketimbang di sini," jelas Reza.

Oleh karena itu, selain mendapatkan investor strategis, perusahaan pun harus memiliki investor yang berkomitmen jangka panjang. Bagi perusahaan BUMN yang ingin menerbitkan sekuritisasi aset maka perusahaan aset manajemen BUMN seperti Danareksa Sekuritas atau Mandiri Sekuritas bisa menyerapnya, atau juga bisa ditawarkan ke pihak dana pensiun BUMN.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top