Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riset dan Teknologi

Penangkaran Benih Pertanian Libatkan Kampus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mendorong enam kabupaten untuk mengembangkan penangkaran benih pertanian. Sejumlah startup industri benih juga akan terus dikembangkan di kampus-kampus yang memiliki program studi pertanian.


Dirjen Penguatan Inovasi, Kemristekdikti, Jumain Ape, menyebutkan program penangkaran benih pertanian tersebut sudah mulai dikembangkan di Kendari, Pulau Buru, Luwuk, Banggai, dan Merauke. Masing-masing penangkar benih akan diberi lahan seluas lima hektare.


"Jika penangkaran ini dilakukan dengan serius maka dapat menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit," ujar Jumain, di IPB Convention Center, Bogor, Kamis (15/3).


Jumain mengatakan, selama ini berbisnis di bidang penangkaran benih kurang diminati masyarakat karena dinilai kurang menguntungkan. Menurut Jumain, penangkaran benih nantinya akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki prodi pertanian, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB).


"Kami akan kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah, baik negeri maupun swasta, selama mereka memiliki fakultas pertanian," tegas dia.


Food and Agriculture Organization (FAO) sejak 2011 telah memperingatkan dunia akan ancaman krisis pangan. Sehingga membangun ketahanan pangan nasional terutama komoditas padi, jagung dan kedelai (Pajale), merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi pertumbuhan penduduk Indonesia.


Menurut Jumain, peningkatan kapasitas produksi Pajale guna menjadi salah satu cara menjawab tantangan ketahanan pangan nasional tidak terlepas dari sarana produksi pertanian. Kementerian Pertanian telah melaksanakan Upaya Khusus (Upsus) sebagai strategi guna mencapai kenaikan output Pajale.


Kemristekdikti dapat berperan dengan menyiapkan perguruan tinggi yang telah mampu mendirikan lembaga pengujian terutama terkait dengan uji penyakit yang selama ini telah diwajibkan dalam persyaratan pelepasan calon benih. "Sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di Kementan," imbuhnya.


Benih Impor


Hasil evaluasi Kementan menyimpulkan bahwa salah satu kendala utama penerapan Upsus di berbagai daerah adalah peredaran benih yang tidak resmi (benih impor), dan keterbatasan pilihan varietas yang sesuai dengan dengan preferensi petani.


Peredaran benih tanpa sertifikat terjadi karena sulitnya mendapatkan benih tersertifikat baik variasi maupun jumlahnya. Paradoks dengan hal ini, banyak lembaga litbang dan perguruan tinggi telag menghasilkan berbagai jenis benih unggul Pajale yang ternyata terkendala dengan sertifikasinya.


Kewenangan ini membuka peluang untuk melakukan sertifikasi lokal benih unggul dan memberdayakan universitas atau lembaga sertifikasi alternatif setempat sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan benih tersertifikasi di petani. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top