Penanganan Masalah Sosial Masih Parsial
Kebijakan dan Strategi Kemensos - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, saat menjadi narasumber kegiatan Pembahasan Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi dan Kelembagaan Kementerian Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kemensos, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Direktorat yang ada saat ini harus dirombak. Nantinya akan ada yang khusus melayani pemberdayaan ekonomi dan ada yang khusus menangani partisipasi sosial. Kemudian, di rehabilitasi sosial hanya kerangka untuk regulasi terkait dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
"Selanjutnya, untuk pemberdayaan fakir miskin, kami keempat Direktorat Jenderal dan Pusdatin telah sepakat bahwa payungnya adalah fakir miskin, baru di bawahnya ada pilar perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan jaminan sosial," tandasnya. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya