
Penagihan Piutang BLBI Harus Dipercepat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhir pekan lalu, mengatakan pemerintah akan menagih piutang BLBI itu kepada penerima atau debitor. "BLBI yang kita sampaikan kepada Satgas jumlahnya 110 triliun rupiah dari 22 debitor dan orang yang meminjam ke bank itu sebanyak 112 ribu berkas," kata Menkeu.
Saat ini, pemerintah bersama satuan tugas tengah berupaya mengumpulkan dokumen agar bisa segera menagih dana BLBI.
"Ini menyangkut kondisi aset 20 tahun lalu, dokumentasinya akan terus kita lakukan koleksi dari berbagai sumber dokumen yang kita dapatkan," kata Menkeu.
Pihaknya akan terus memperbaiki dari sisi informasi dan juga dokumen pendukung sehingga bisa segera dieksekusi.
Mengenai 22 penerima yang mengemplang akan diumumkan kembali setelah Satgas menetapkan langkah-langkah penagihan yang lebih efektif dan efisien.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya