Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pemuka Suku Badui Senang Banten Kini Punya Perda Desa Adat

Foto : ANTARA/Mansur Suryana

Masyarakat Badui mengapresiasi terhadap Pemprov Banten yang menerbitkan Perda Desa Adat untuk perlindungan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK -Sejumlah pemuka Suku Badui mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat untuk perlindungan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.

"Kami tentu merasa senang setelah diterbitkan Perda Desa Adat, sehingga masyarakat Badui terlindungi budaya dan adat dari nenek moyang kami," kata pemuka tokoh Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Sabtu (29/4).

Ia mengatakan keinginan masyarakat Badui memiliki Perda Desa Adat, yang menunggu hingga empat tahun dan kini terkabulkan pada acara Seba yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak disambut gembira.

Perda Desa Adat itu, katanya, sebagai payung hukum untuk melindungi keberadaan Suku Badui di Kabupaten Lebak dari ancaman luar, termasuk budaya-budaya modern yang bisa merusak tradisi dan budaya Suku Badui.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top