![Pemudik Melahirkan di Perjalanan KA Kertajaya](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqlh_jj_resized.jpg)
Pemudik Melahirkan di Perjalanan KA Kertajaya
![Pemudik Melahirkan di Perjalanan KA Kertajaya](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqlh_jj_resized.jpg)
Foto : KORAN JAKARTA/HENRI PELUPESSY
Jalani Perawatan I Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop Semarang, Suprapto (kanan) dan Jamil, suami Nuzulul, beserta bayinya seusai menjalani proses perawatan persalinan di RS Panti Wilasa Dr Cipto Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Bila di luar usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa saat naik KA jarak jauh.
"Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi oleh suaminya," kata dia.
Baca Juga :
Kabupaten Bekasi Juara Posko Mudik
henri pelupessy/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya