Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemudik Melahirkan di Perjalanan KA Kertajaya

Foto : KORAN JAKARTA/HENRI PELUPESSY

Jalani Perawatan I Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop Semarang, Suprapto (kanan) dan Jamil, suami Nuzulul, beserta bayinya seusai menjalani proses perawatan persalinan di RS Panti Wilasa Dr Cipto Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

Bila di luar usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa saat naik KA jarak jauh.

"Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi oleh suaminya," kata dia.

henri pelupessy/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top