Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemudik Bisa Manfaatkan Pijat Gratis di Pintu Tol Pejagan

Foto : KORAN JAKARTA/HENRI PELUPESSY

Terima Tim Pemantau - Kepala Seksi Pengumpulan Tol PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi (ketiga dari kanan) menerima kunjungan tim pemantau kesiapan Lebaran yang dipimpin Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie (kanan), di Brebes, Jawa Tengah, Senin (27/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Jika lelah menempuh perjalanan panjang dari Jakarta atau bahkan Sumatera dengan rute jalan tol yang monoton, pemudik bisa keluar dan beristirahat sejenak di exit Tol Pejagan yang disulap menjadi Pos Terpadu Lebaran. Meski peristirahatan sementara, berbagai fasilitas disediakan untuk memanjakan pemudik, salah satunya, pijat gratis.

Kepala Seksi Pengumpulan Tol PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi, mengatakan perjalanan panjang dengan lalu lintas yang cukup padat membuat pemudik mudah dilanda kekelahan. Untuk itu, pihaknya menyediakan fasilitas pijat gratis bagi pemudik yang singgah di rest area exit Tol Pejagan. Di tempat itu, pemudik dapat mengendorkan urat syaraf sehingga bisa melanjutkan perjalanan dengan tenaga baru.

"Kalau ingin lebih lama lagi menikmati pijatan, disediakan jasa pijat berbayar. Sambil istirahat, badan dipijat agar lebih relaks. Rasa lelah berkurang, pemudik dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan lebih fresh," kata Uum saat menerima kunjungan tim pemantau kesiapan Lebaran yang dipimpin Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (27/5).

Selain pijat, tambah Uum, masih ada sejumlah fasilitas di Pos Terpadu yang baru beroperasi mulai 30 Mei 2019. Seperti fasilitas toilet, air mineral, posko kesehatan, dan sebagainya. Untuk posko kesehatan, Pemkab Brebes menerjunkan delapan petugas jaga setiap hari, dengan menyiagakan dua ambulans. Disediakan juga ambulans motor jika terjadi kemacetan jalan yang tidak dapat dilalui menggunakan kendaraan roda empat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top