Pemprov: Tiga Kunci Pemberantasan Korupsi
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan “Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online” 27-28 Juli 2024 di GOR Ciracas, Jakarta Timur.
Foto: ANTARA/HO-Dinas Kominfotik DKI JakartaJAKARTA - Ada tiga langkah penting yang dapat menekan praktik korupsi. Selain, pencegahan dan penindakan, langkah lain untuk mengatasi korupsi adalah pendidikan. "Pendidikan memiliki peran penting untuk memberantas korupsi di lingkungan pekerjaan di samping pencegahan dan penindakan," tandas Inspektur Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Minggu (28/7).
"Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," tambahnya.
Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan "Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online" di GOR Ciracas, Jakarta Timur.
Acara berlangsung tanggal 27-28 Juli, diikuti lebih dari seratus peserta. Mereka dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum. Perwakilan PPATK, Mulyana, menuturkan, materi terkait budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini. Tujuannya, demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas.
Semua harus bersama-sama bergerak untuk memerangi korupsi, pencucian uang, judi, dan perundungan. Anak-anak adalah masa depan Indonesia. Makanya, sejak kecil ditanamkan nilai integritas, kejujuran, agar mereka terjaga dari praktik-prakti hidup kotor.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Jakarta, Supendi, menambahkan praktik pencucian uang, perundungan, dan judi daring tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu dan keluarga, tetapi juga menghambat pembangunan yang adil merata.
Maka, Supendi berharap kegiatan "Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online" dapat meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya praktik korupsi. Di sisi lain, Ketua KPAI, Ai Maryanti Sholihah, mengungkapkan bahwa banyak anak yang menjadi korban judi daring karena mengira sebagai permainan dan dijanjikan hadiah.
Ai Maryanti kemudian memberikan sejumlah kiat agar anak-anak tidak terjerat judi daring. Dia mengingatkan, jangan menyendiri, tidak terisolasi dengan gawai, dan memperbanyak aktivitas bermanfaat. "Saya yakin belum terlambat untuk melawan penyakit judi online. Seorang anak harus diberi fasilitas, agar mereka bisa membuat atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat," ujarnya.
Perundungan Anak
Sebelumnya, Indonesia Indicator mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi daring (online) dan penipuan daring merupakan bentuk kekerasan digital yang paling sering muncul di media sosial. "Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya seperti dalam bentuk cyber bullying," kata Direktur Indonesia Indicator, Rustika Herlambang.
Melalui riset bertajuk "Tren Kekerasan Digital pada Anak," Indonesia Indicator mencatat, sepanjang Januari hingga 21 Juli, kekerasan digital anak menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).
Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan. Sedangkan jumlah tanggapan mencapai tiga juga engagement.
Isu terbesar memperbincangkan soal bullying sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia (14.227), penipuan daring (8.477), judi daring (5.021), doxing 763 dan cyberstalking 611 unggahan. "Grooming 603 unggahan dan revenge porn 205," katanya.
Perundungan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi engagement netizen, mencapai hampir enam juta. Contoh kasus bullying yang paling menyita atensi netizen antara lain video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 enggament.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar
- Bawaslu DKI: RT/RW Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Jakarta
- MUF GJAW 2024 Diharapkan Jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional
- Ini Peyebabnya Kenapa Warga Diminta untuk Mewaspadai Penyakit Kulit dan Demam Berdarah