Pemprov Papua Imbau Wajib Pajak Laporkan SPT
Foto : Istimewa
Pemprov Papua
Menurut Arridel, dari 561.169 wajib pajak tersebut, pihaknya menargetkan pada 2021, akan memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp7,6 triliun.
"Dari target tersebut, baru terealisasi sebesar Rp1 triliun lebih atau 13,21 persen ini dari sisi penerimaan berdasarkan data per (16/3)," ujarnya.
Dia menambahkan sebagai pembanding di 2020, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp6,5 triliun, sementara 2021 ditargetkan sebanyak Rp7,6 triliun.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya