Senin, 10 Mar 2025, 15:00 WIB

Pemprov Papua Barat temui Komisi II DPR bahas usulan Daerah Otonom Baru (DOB))

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan keterangan kepada awak media seusai memimpin apel perdana di Manokwari, Senin (10/3).

Foto: ANTARA/Fransis

Manokwari -- Pemerintah Provinsi Papua Barat akan temui Komisi II DPR RI guna membahas aspirasi dari masyarakat setempat tentang usulan pemekaran sejumlah daerah otonom baru (DOB) kabupaten dan kota di Papua Barat.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan dengan komponen masyarakat adat yang menginginkan adanya pemekaran kabupaten dan satu kota madya.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025, kami berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI," katanya.

Dominggus menyebutkan usulan pemekaran DOB tersebut, antara lain, DOB Kota Manokwari, DOB Kabupaten Manokwari Barat, dan DOB Kabupaten Babo Raya yang disampaikan oleh masyarakat adat pada masa kampanye Pilkada 2024.

Diungkapkan bahwa DOB sebenarnya telah diperjuangkan beberapa tahun silam. Namun, belum terealisasi karena adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah saat masa kepemimpinan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono maupun presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"DOB menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan waktu saya dan Pak Mohamad Lakotani (Wakil Gubernur Papua Barat) berkampanye," ucap Dominggus.

Papua Barat hingga kini belum memiliki kota madya setelah adanya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 9 Desember 2022 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Sujar

Tag Terkait:

Bagikan: