Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kerumunan Massa

Pemprov Larang Reuni Akbar 212 di Monas

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri

A   A   A   Pengaturan Font

"Namun demikian silahkan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro Jaya, kalau mau menggelar kegiatan itu di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itu kan harus ke Polda Metro Jaya. Jadi silahkan sampikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respon jawaban yang bijak dari Kepolisian," ucapnya.

Riza berharap meski kasus Covid-19 sudah mulai menurun, pihaknya tidak ingin terjadi gelombang ketiga 3 di Jakarta. "Harapan kami semua agar di Jakarta ini yang sudah semakin membaik ya, Covid-19 semakin menurun, vaksinnya semakin baik, harapan kita PPKM-nya juga semakin membaik terus, kita sudah di level 1, mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru, tidak ada gelombang ke-3 di seluruh DKI Jakarta," tandasnya.

2 Desember

Seperti diketahui, Panitia Reuni Aksi 212, mengungkapkan tetap akan menggelar aksi pada 2 Desember 2021 mendatang. Jika tidak diizinlan mereka akan tetap menggelar acara yang berpusat di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi 212 merupakan aksi massa yang digelar di Lapangan Monas pada tanggal 2 Desember 2016 silam. Aksi digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan Al Quran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top