Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kerumunan Massa

Pemprov Larang Reuni Akbar 212 di Monas

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kegiatan reuni akbar 212 yang rencananya digelar oleh panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada bulan Desember. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi penularan Covid-19 di Ibu Kota.

"Harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/11).

Riza mengatakan pihaknya mengkhawatirkan terjadi kerumunan dan akan menimbulkan penyebaran Covid-19. Padahal, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-1.

"Kami mengkhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki level 1," jelasnya.

Baca Juga :
Ambulans ICU Mini

Menurut Riza, pihaknya menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk perizinan kegiatan di Patung Kuda tersebut. Namun kalau menggelar di Monas sebaiknya izin melalui Pemprov DKI Jakarta terkait penggunaan lahan di Monas.

"Namun demikian silahkan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro Jaya, kalau mau menggelar kegiatan itu di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itu kan harus ke Polda Metro Jaya. Jadi silahkan sampikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respon jawaban yang bijak dari Kepolisian," ucapnya.

Riza berharap meski kasus Covid-19 sudah mulai menurun, pihaknya tidak ingin terjadi gelombang ketiga 3 di Jakarta. "Harapan kami semua agar di Jakarta ini yang sudah semakin membaik ya, Covid-19 semakin menurun, vaksinnya semakin baik, harapan kita PPKM-nya juga semakin membaik terus, kita sudah di level 1, mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru, tidak ada gelombang ke-3 di seluruh DKI Jakarta," tandasnya.

2 Desember

Seperti diketahui, Panitia Reuni Aksi 212, mengungkapkan tetap akan menggelar aksi pada 2 Desember 2021 mendatang. Jika tidak diizinlan mereka akan tetap menggelar acara yang berpusat di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi 212 merupakan aksi massa yang digelar di Lapangan Monas pada tanggal 2 Desember 2016 silam. Aksi digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan Al Quran.

Setelah aksi perdana 212 pada 2016, PA 212 rutin menggelar acara bertajuk Reuni Aksi 212 pada tahun-tahun setelahnya. Tercatat, PA 212 kerap menggelar acara Reuni 212 di Monas dengan mengundang massa besar-besaran sejak tahun 2017 hingga 2019.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top