Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penamaan Jalan

Pemprov Hentikan Perubahan Jalan Mampang Raya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sosialisasi perubahan jalan Mampang Raya menjadi jalan Abdul Haris Nasution, di Jakarta Selatan. Pihaknya akan merubah Keputusan Gubernur No 28 tahun 1999 tentang pedoman penetapan nama Jalan, Taman, bangunan umum di lingkungan DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Menurutnya, pihaknya akan mengikuti setiap proses perubahan nama jalan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, Anies mengatakan akan melibatkan masyarakat dalam perubahan nama jalan itu.

"Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, ngga bisa. Maka itu, saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya. Dan saya ingin mengubah kepgubnya. Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi. Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat," katanya.

Komponen masyarakat yang akan dilibatkan dalam perubahan nama jalan itu, diantaranya adalah sejarawan, budayawan, ada ahli tata kota dan sebagainya. Pihaknya tidak mau perubahan nama jalan itu berdampak pada hilangnya sejarah kebudayaan Betawi di sekitar Mampang dan Buncit Raya. Dia memastikan, sosialisasi perubahan jalan itu dihentikan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top