Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penamaan Jalan

Pemprov Hentikan Perubahan Jalan Mampang Raya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sosialisasi perubahan jalan Mampang Raya menjadi jalan Abdul Haris Nasution, di Jakarta Selatan. Pihaknya akan merubah Keputusan Gubernur No 28 tahun 1999 tentang pedoman penetapan nama Jalan, Taman, bangunan umum di lingkungan DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Menurutnya, pihaknya akan mengikuti setiap proses perubahan nama jalan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, Anies mengatakan akan melibatkan masyarakat dalam perubahan nama jalan itu.

"Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, ngga bisa. Maka itu, saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya. Dan saya ingin mengubah kepgubnya. Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi. Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat," katanya.

Komponen masyarakat yang akan dilibatkan dalam perubahan nama jalan itu, diantaranya adalah sejarawan, budayawan, ada ahli tata kota dan sebagainya. Pihaknya tidak mau perubahan nama jalan itu berdampak pada hilangnya sejarah kebudayaan Betawi di sekitar Mampang dan Buncit Raya. Dia memastikan, sosialisasi perubahan jalan itu dihentikan.

Ketua Perkumpulan Budaya Betawi Sikumbang Tenabang, Roni Adi mengaku setuju jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur terkait tata cara penetapan nama jalan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengabaikan sejarah dalam nama-nama kampung yang belakangan menjadi nama jalan di Jakarta.

"Kita setuju kalau gubernur bikin Pergub mengenai tata cara penetapan nama jalan. Kita bukannya nggak setuju nama Pak Nasution, tapi nggak setuju cara Pemprov DKI yang mengabaikan sejarah yang terdapat dalam nama kampung yang jadi nama jalan di Jakarta," katanya.

Menurutnya, nama jalan Mampang merupakan toponimi dari tanaman yang tumbuh di wilayah itu. Nama tanaman itu adalah Jalu Mampang atau Monstera pertusa Auct. Dia meyakini, tanaman ini masih tumbuh dan ditanam di wilayah sekitar Mampang. Begitupun dengan nama Buncit Raya.

Saat ini, akunya, pembangunan di Jakarta telah memporakporandakan kebudayaan Betawi. Lapangan bola dirampas, apartemen dibangun, tapi pembangunan itu banyak ngakalin regulasi peruntukan lahannya. Sehingga, Jakarta tak lagi memiliki karakter budayanya.pin/S-1

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top