Pemprov DKI Perangi Miras
Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
PEMUSNAHAN MIRAS l Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memimpin pemusnahan minuman keras (miras) ilegal di lapangan Monas, Jakarta, Senin (27/5). Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras ilegal hasil penertiban Satpol PP periode Januari-Mei 2019 di Ibu Kota.
"Satpol PP bekerja di aspek penegakan hukumnya. Tugas kita di masyarakat adalah mengurangi permintaannya. Dengan cara begitu, maka Insya Allah Jakarta menjadi kota yang aman, tertib dan damai," tutur Anies. pin/P-6
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya