Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 22 Des 2021, 07:45 WIB

Pemprov DKI Larang Kerumunan

Foto udara video mapping bernuansa Natal yang ditampilkan saat acara 'Christmas in Jakarta' di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (19/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara 'Christmas in Jakarta' dengan tema Harmony with History dalam rangka menyambut perayaan Natal 2021.

Foto: ANTARA/Galih Pradipta

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melarang warga menyalakan kembang api dan petasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 karena mendorong kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12).
Riza Patria, meminta masyarakat untuk mendukung larangan tersebut demi keselamatan dan kesehatan bersama dan terhindar dari potensi penularan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu. "Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program pemerintah yang baik, yakni tidak menimbulkan kerumunan. Jadi seluruh warga DKI Jakarta harus membantu kami," katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu. Dalam Kepgub itu, Anies melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemprov DKI Jakarta melarang pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum, pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19. "Kami ini minta supaya tidak ada kerumunan, jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," ucapnya.

Malam Bebas Kerumunan
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mendukung rencana Polda Metro Jaya menerapkan malam bebas kerumunan (crowd free night) di sejumlah titik di Jakarta oada malam Tahun Baru 2022.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam tayangan langsung akun Instagram @antaranewscom di Jakarta, Selasa (23/11) mengatakan, rencananya polisi menerapkan malam bebas kerumunan untuk menekan penularan Covid-19.
"Kemungkinan besar kami juga akan memberlakukan crowd free night seperti pada malam pergantian tahun 2020-2021 dan nanti 2021 ke 2022," katanya.
Sambodo memperkirakan lokasi malam bebas kerumunan itu akan berlaku di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Thamrin dan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tak hanya itu, lanjut dia, "malam bebas kerumunan" rencananya juga dilaksanakan di lokasi lain di antaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), kawasan Ancol, Kanal Banjir Timur (KBT) serta sejumlah lokasi lain yang kerap menjadi pusat keramaian saat pergantian tahun.
Sementara itu, sebanyak 8.000 personel gabungan telah disiapkan untuk Operasi Lilin Jaya 2021 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu sasaran operasi ini adalah pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Untuk kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Ribuan personel tersebut nantinya akan disebar di berbagai lokasi yang menjadi objek keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru antara lain gereja, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi serta titik keramaian lainnya.
"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya dan Pemprov DKI, yakni Satpol PP. Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan," ujarnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 44.582 personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Operasi Lilin pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Ada 44.582 polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja. Kemudian ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata," kata Asisten Operasi (Asop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Yohanes Abimanyu

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.