Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kekayaan Wilayah

Pemprov DKI Harus Optimalkan Aset-aset

Foto : ANTARA/Rifqi Raihan Firdaus

Ditinggal Warga I Seorang petugas mengamati kondisi bangunan salah satu aset DKI yang mengalami kerusakan di Rusun Marunda blok C, Cilincing, Jakarta, Senin (30/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta harus mampu mengoptimalkan aset-aset. Untuk itu, Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono harus segera meningkatkan pengawasan aset-aset DKI agar tidak hilang.

JAKARTA - Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta harus mampu mengoptimalkan aset-aset. Untuk itu, Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono harus segera meningkatkan pengawasan aset-aset DKI agar tidak hilang.

Usul ini disampaikan anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth. "Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD Jakarta harus mampu mengoptimalkan aset milik DKI," ujarnya. Hardiyanto menuturkan, BPAD perlu melakukan pengawasan aset-aset yang telantar dan belum diserahkan ke DKI Jakarta.

Pengawasan ini termasuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman. "Sebab aset DKI sangat rentan diambil-alih mafia tanah lantaran pemetaan dan pencatatan belum terselesaikan seluruhnya," ujar Hardiyanto.

Dia menyarankan agar sosialisasi dilakukan terstruktur dan masif terkait tata cara penyerahan aset. BPAD bisa berkolaborasi dengan camat, lurah, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah.

Hardiyanto menilai, mereka lebih paham tentang permasalahan di wilayah masing-masing. Mereka tahu, apakah sudah tercatat sebagai aset atau belum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top