Pemprov DKI dan BP2MI Teken Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran
Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi menandatangani nota kesepakatan lindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI JakartaJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta.
"Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta," ujar Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menandatangani nota kesepakatan tersebut di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pekerja migran adalah pahlawan Indonesia yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
- Baca Juga: Dukcapil Ajak Warga Sadar Adminduk
- Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Ikan Hias
Teguh menjelaskan, pada Desember 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat 155,7 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, PMI turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS.
Selain menyumbangkan devisa negara, pekerja migran juga menghadapi berbagai tantangan termasuk risiko perdagangan manusia, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta eksploitasi. Adapun penempatan PMI asal Jakarta hingga November 2022 tercatat 735 orang dengan jumlah aduan mencapai 149 aduan.
Karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan secara optimal. Mulai dari tahap penempatan hingga saat bekerja, harus dipastikan bahwa setiap pekerja migran khususnya asal Jakarta memperoleh hak sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui nota kesepakatan ini, Pemprov DKI Jakarta bersama BP2MI berupaya memastikan setiap calon PMI dan PMI mendapatkan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelayanan, hingga perlindungan hukum menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang terus meningkat akibat pertambahan lulusan setiap tahun.
Ia berharap kolaborasi ini menjadi awal yang baik dalam melindungi PMI sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan tenaga kerja migran yang unggul di pasar global.
Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang cukup banyak dan bagus, bahkan menjadi contoh bagi wilayah lain. "Bila PPKD ingin digunakan untuk pelatihan pekerja migran, tentu saja kami siap sedia untuk bekerja sama dan berkolaborasi," kata Teguh.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 4 Pelibatan UMKM-Koperasi di Program Pemerintah Bantu Wujudkan Ekonomi 8 Persen
- 5 Libur Panjang Akhir Bulan, Pemerintah Atur Operasional Angkutan Barang
Berita Terkini
- Strategi Pertamina Mendapat Dukungan Menteri BUMN untuk Wujudkan Swasembada Energi
- Ancam Interogasi Paksa, Penyelidik CIO Korsel Pertimbangkan untuk Pemanggilan Paksa Yoon Suk-yeol
- Presiden Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui Kelamin Pria dan Wanita
- Trump Tegaskan Darurat Perbatasan di Selatan AS dan Tetapkan Kartel Narkoba sebagai Teroris
- Makan bergizi gratis perdana di Papua Tengah