Pemprov Banten Komitmen Bentuk Zona Integritas
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Hotel Puri Kayana, Jl Kota Serang, Selasa (27/4).
Provinsi Banten berkomitmen menjadi provinsi dengan zona integritas untuk bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan bebas KKN serta melayani.
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk menjadikan Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani ke masyarakat.
Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Serang di Hotel Puri Kayana, Jl Kota Serang, Selasa (27/4).
"Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berkomitmen untuk menjadikan Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani," ungkap Sekda Al Muktabar.
"Pemerintah Provinsi Banten memberikanapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Balai Besar BPOM Serang beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Balai Besar BPOM Serang. Hal ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan sektor publik yang bersih dan bebas KKN di lingkungan Balai Besar BPOM di Serang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam membentuk zona integritas yang bersih dan bebas dari korupsi terlihat dari berbagai capaian yang telah diraih.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya