Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lisensi Berkendara I Pungutan Harus melalui Persetujuan DPR

Pemohon SIM Mesti Lampirkan Sertifikat Mengemudi

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga.

JAKARTA - Mestinya segala sesuatu dipermudah dan dikurangi syarat-syaratnya. Namun berbeda dengan langkah Polda Metro, kali ini untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) yang semula tanpa sertifikat, sekarang malah diwajibkan menyertakannya.

"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penyertaan sertifikat sebagai syarat membuat SIM," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Rabu (21/6). Menurutnya, sertifikat tersebut membuktikan pembuat SIM sudah belajar kendaraan terlebih dulu melalui sekolah mengemudi.

"Pemohon harus sudah memiliki keahlian karena ujian hanya menguji saja. Tapi, keahlian ini sebetulnya sudah disiapkan," katanya. Menurut Latif, proses pengeluaran sertifikasi nantinya diterbitkan melalui Indonesia Safety Driving Centre (ISDC).

"Tentu kami ada namanya ISDC. Sudah kita siapkan seperti di Serpong untuk pelatihan. Ya itulah, kami sarankan untuk pelatihan," jelasnya. Korlantas Polri telah menjelaskan latar belakang aturan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.

Kasubdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Polisi Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor, pengetahuan, wawasan berlalu lintas, dan etika berkendara merupakan faktor penting keamanan, keselamatan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top