Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Yogyakarta Wajibkan Panitia Kurban Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan

Foto : istimewa

ilustrasi hewan kurban

A   A   A   Pengaturan Font

Alur pekerjaan penyembelihan, pengulitan, pemilahan daging dan tulang sampai pembagian daging harus terpisah. Pendistribusian daging hewan kurban diantar ke rumah warga agar tidak ada kerumunan.

"Petugas harus diatur sesuai alur pekerjaannya dan tidak bisa campur atau bergeser agar tidak terjadi saling ketemu. Pelaksanaanya warga diharapkan tidak duduk berhadap-hadapan tapi berjejer dan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker dan sediakan tempat cuci tangan dengan sabun," jelas Suyana.

Dia menyatakan rekap laporan surat pemberitahuan tempat penyembelihan hewan kurban di luar RPH Giwangan itu akan disampaikan ke 45 kemantren di Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 dari kemantren akan memantau pelaksanaan kedisiplinan protokol kesehatan di lokasi penyembelihan.

Memang tidak ada pembatasan jumlah panitia tapi panitia diberikan kearifan lokal untuk mencari tempat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam tata cara dan laksana penyembelihan hewan kurban. Misalnya zonasi dan jumlah orang seperti untuk penyembelihan cukup 4 orang, pengulitan 3 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top