Pemkot Yogyakarta Wajibkan Panitia Kurban Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan
ilustrasi hewan kurban
"Dalam surat pemberitahuan tempat penyembelihan hewan kurban harus mencantumkan lokasi tempat, tanggal penyembelihan, jumlah hewan kurban dan penanggung jawab panitia. Jadi kami bisa memantau penyembelihan di hari H," paparnya.
Dia menyebut sampai kemarin Kamis (15/7/2021) ada 179 lokasi tempat penyembelihan hewan kurban di luar RPH Giwangan yang sudah melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan. Sedangkan total hewan kurban yang terdata sapi 750 ekor, kambing 2.320 ekor dan domba 1.769 ekor.
Alur Pekerjaan
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana,yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban adalah alur pekerjaan sejak penyembelihan sampai pembagian daging harus terpisah.
Tempat penyembelihan terpisah dengan hewan kurban yang belum disembelih karena akan berpengaruh ke kualitas daging lantaran hewan stres.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya