Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Tegal dan Yaksindo Tanda Tangani MoU Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

A   A   A   Pengaturan Font

Disebutkan Wali Kota, secara teknis tahap perjanjian kerja sama pemanfaatan sampah akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan YAKSINDO. Sementara kebutuhan lain dalam program ini akan dipenuhi oleh berbagai pihak untuk mewujudkan circular economy sebagai total solution permasalahan sampah di Kota Tegal. Salah satunya PT. Trinseo Materials Indonesia yang sejak awal juga ikut serta berkolaborasi dengan Pemkot Tegal bersama PT. KCS, GIF dan ADUPI.

Sementara itu, Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah, menyatakan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian utama dalam masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah. "YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, mapping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini," ujar Nara Ahirullah, ketua YAKSINDO.

Nara menyebut yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah di rumah. Desentralisasi pengelolaan sampah. Menahan sampah di rumah-rumah warga agar cukup waktu untuk penanganan, pengolahan dan pengelolaan sampah di titik kumpul. "Kita akan melihat bagaimana UUPS benar-benar dijalankan di Kota Tegal. Mulai dari pasal 12 tentang kewajiban rumah tangga mengelola sampah dengan infrastruktur pemilahan sampah berupa komposter dan kantong sampah anorganik di setiap rumah kawasan percontohan. Lanjut melaksanakan Pasal 13 tentang kewajiban pengelolaan sampah kawasan dengan adanya mesin briket sampah yang hasilnya akan diserap industri. Lalu menjalankan Pasal 15 tentang tanggung jawab produsen pada sisa produknya dengan melakukan pendataan potensi sampah produk. Kemudian mewujudkan Pasal 21 tentang insentif dan disinsentif pengelola sampah oleh masyarakat, pengelola kawasan dan produsen produk dengan pembentukan PKPS sebagai poros circular economy yang selama ini sering didengung-dengungkan," tutur Nara.

Dengan program ini, kata Nara, PKPS akan mengubah material daur ulang yang awalnya disebut sampah menjadi bisnis yang sustainable karena ketersediaan bahan bakunya yang pasti ada. "Di Kota Tegal ini jugalah kita akan melihat bagaimana masyarakat, pemerintah, pihak produsen dan swasta lainnya secara bergotong-royong membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab dan proporsional," jelas Nara yang juga menyebut dengan program ini akan mengeliminasi sampah hingga 80 persen. Sehingga sampah diharapkan tidak sampai ke TPA, karena sampah sudah tidak ada lagi.

Selain itu, Hanggara Sukandar, Presiden Direktur PT Trinseo Materials Indonesia sekaligus Director of Sustainability Responsible Care® Indonesia (RCI) menambahkan, "PT Trinseo Materials Indonesia memprioritaskan keberlanjutan / sustainability karena kami baru saja mengumumkan Sustainability Goals selama 10 tahun ke depan kami, yakni perjalanan hingga tahun 2030 yang mencakup topik mulai dari perubahan iklim, produk berkelanjutan, pengerjaan yang bertanggung jawab, hingga tenaga kerja yang berkelanjutan. Melalui program kami 'Yok Yok Ayok Daur Ulang!', melanjutkan program pengelolaan sampah bersama dengan Kota Tegal, Kemasan Group, dan YAKSINDO dalam mengedukasi masyarakat secara nasional melalui rangkaian 12 webinar mengenai pengelolaan sampah yang dimulai di tanggal 14 September mendatang". PT Trinseo Materials Indonesia melalui program keberlanjutan YYADU! mengambil peran edukasi melalui penyelenggaraan rangkaian 12 webinar edukasi publik mengenai pengelolaan sampah selama 6 bulan ke depan. (*)

Komentar

Komentar
()

Top