Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Tangerang Cabut Izin Pengusaha Langgar Protokol

Foto : antara

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah

A   A   A   Pengaturan Font

Arief menjelaskan dengan dilakukan penutupan sejumlah objek diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk berkumpul di lokasi-lokasi tersebut. "Khawatirnya akan dijadikan tempat berkumpul," katanya.

Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang telah mengeluarkan pengumuman mengenai penutupan taman tematik yang mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/3903-Disbudpar/2020.

Kepala Bidang Dekorasi Kota dan Pertamanan Kota Tangerang Hendri mengatakan penutupan area taman tematik dilakukan selama PSBB diterapkan. Pihaknya berharap warga untuk mengikuti aturan untuk kebaikan bersama.

Pihaknya tetap melakukan perawat terhadap area taman dan binatang yang ada setiap harinya walaupun tak ada kunjungan dari masyarakat. "Perawatan tanaman dan binatang tetap rutin," ujarnya. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top