Selasa, 05 Nov 2024, 20:06 WIB
Pemkot Jakpus Terapkan Manajemen Talenta
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta (Permata), di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (5/11).
Foto: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta PusatJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mulai terapkan manajemen talenta (Permata) kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kecamatan dan kelurahan untuk menjamin pelayanan publik.
Ini untuk menciptakan talenta jajaran di Jakarta Pusat semakin baik sehingga pelayanan publik yang akan diberikan kepada masyarakat juga semakin maksimal," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Selasa.
Penerapan ini untuk melengkapi manajemen talenta yang belum sempurna di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat untuk memetakan talenta-talenta yang ada di kecamatan maupun kelurahan.
"Makanya untuk melihat kondisi saat ini secara operasional di kecamatan maupun kelurahan dibuat penerapan manajemen talenta (permata), khusus di Jakarta Pusat," ujar Dhany.
Setelah itu, pihaknya akan mengkonversikan ke sebuah sistem yang nantinya ada pengisian dengan waktu yang lebih jelas untuk melihat hasil pengembangan kompetensi setiap ASN ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menjelaskan, dalam kegiatan ini disampaikan kepada seluruh perangkat, bahwa ada suatu pola penilaian yang dilakukan secara berjenjang yang melibatkan unsur masyarakat terhadap kinerja yang dilakukan setiap hari.
Latar belakang penerapan manajemen talenta ini, kata Iqbal, ingin adanya sistem penilaian yang riil terhadap kinerja pegawai yang bisa menjadi dasar penilaian kepada mereka.
"Jadi, kita ke depannya ingin memastikan potensi pegawai di Jakarta Pusat ini dalam 9 kelompok yang akan menjadi dasar pembinaan pegawai lebih lanjut," kata Iqbal.
Iqbal berharap, dengan adanya penerapan manajemen talenta ini dapat mewujudkan sistem pemberian penghargaan kepada jajaran yang berprestasi (meritokrasi) di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Meritokrasi itu adalah suatu keadilan peluang tanpa membedakan latar belakang atau apapun, karena semua pegawai memiliki peluang yang adil untuk dapat menunjukkan kinerja dan prestasinya sebagai bahan pembinaan pengembangan karir lebih lanjut ke depan," jelas Iqbal.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen
- Program Bumi Berdaya Pacu Daya Saing SDM
- Sampah Hasil Pendakian di Gunung Rinjani Capai 31 Ton
- COP29 Diperpanjang, Negara Miskin Tolak Tawaran 250 Miliar Dollar AS
- Belanda Pertama Kali Melaju ke Final Piala Davis Usai Kalahkan Jerman