Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Pemkot Denpasar Terapkan Tandatangan Digital

Foto : istimewa

tandatangan digital - Proses tandatangan digital di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus menggallakkan inovasi di berbagai bidang, khususnya pelayanan publik. Kali ini, dalam upaya memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar menerapkan tandatangan elektronik di beberapa bidang pelayanan perizinan.

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra menjelaskan, dalam upaya memberikan pelayanan prima serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat, turut diterapkan tandatangan berbasis elektronik. Dengan demikian, penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan pun dan dimana pun.

"Dengan beragam tugas dan kegiatan yang ada mewajibkan semua pihak tidak terkecuali kepala dinas untuk turun ke lapangan, sehingga penandatanganan dapat dilakukan dimanapun karena terkoneksi dengan aplikasi di android," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan tandatangan berbasis elektronik ini telah dilaksanakan pada izin kesehatan khususnya Surat Izin Praktik Perawat. Kedepannya, inovasi ini juga akan diterapkan di seluruh jenis perizinan dan OPD di Kota Denpasar. Seperti halnya Surat Ijin Praktik Bidan, Surat Ijin Praktik Elektromedik, Surat Ijin Praktik Fisioterapi, dan Surat Ijin Perawat Gigi dan Mulut yang penerapan Tandatangan Elektronik.

Sedangkan terkait jenis perizinan lainya, Kusumadiputra mengatakan bahwa pengembangan dilakukan bertahap, sehingga pelayanan di seluruh OPD Kota Denpasar, efisiensi waktu dapat tercipta dan pelayanan menjadi lebih cepat.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top