Pemkot Bogor Selesaikan Tiga Raperda
Suasana rapat paripurna penyerarahan tiga draf raperda oleh Pemerintah Kota Bogor kepada DPRD, Kamis (14/10).
Dedie menjelaskan Raperda PMP PT BJB berisi tentang penyertaan modal pemerintah terhadap bank regional di Jawa Barat dan Banten itu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang APBD Kota Bogor Tahun 2022 menyangkut rancangan pendapatan dan penggunaan anggaran di Kota Bogor.
Sementara Raperda Kota HAM dan Fasilitas Pesantren diharapkan memberikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan dukungan anggaran bagi penyelenggara pesantren-pesantren di kota Bogor.
Penyertaan Modal
Wali Kota Bogor Bima Arya menyambut baik persetujuan DPRD setempat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PT Bank BJB segera menjadi perda.
Ia menyampaikan perda tersebut tepat seiring dengan perubahan ketentuan investasi pemerintah daerah pada perseroan, ditambah dengan Bank BJB yang saat ini tengah melakukan perluasan usaha agar rasio kecukupan modalnya tetap terjaga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya