Peraturan Daerah
Pemkot Bogor Selesaikan Tiga Raperda
Foto : ANTARA/Pemkot Bogor
Suasana rapat paripurna penyerarahan tiga draf raperda oleh Pemerintah Kota Bogor kepada DPRD, Kamis (14/10).
Selain itu, kata Bima Arya, Pemkot Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal Bank BJB, dengan besaran sesuai harga saham yang berlaku yakni paling banyak sejumlah 7 miliar rupiah.
"Pemenuhan penyertaan modal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia berdasarkan ketersediaan pasar dan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam APBD sesuai ketentuan perundangan," katanya pula.
Baca Juga :
Wali Kota Bogor Pantau Persiapan Logistik Pemilu
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya