Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 3

Foto : ISTIMEWA

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga sepekan ke depan terhitung mulai 7-13 September 2021.
"Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (7/9).
Dia mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.Covid-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Adanya pedoman ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi Covid-19 segera berlalu," katanya.
Rahmat mengaku sejak PPKM yang berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021 kemarin, Kota Bekasi sudah berada di level 3 yang mengizinkan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat seperti sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan ketentuan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan ada perubahan cukup baik terhadap perkembangan kasus penularan Covid-19 meski Kota Bekasi masih berada di level 3. "Angka kesembuhan kita sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus, RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top