Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pemkab Tangerang Gencarkan Perolehan Pajak Hotel Dan Restoran

Foto : ANTARA/Azmi

Ilustrasi - Sejumlah karyawan saat beraktivitas di salah satu restoran di Kabupaten Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak.

KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten terus mengintensifkan serta menggencarkan perolehan pajak dari sektor perhotelan dan restoran sebagai meningkatkan pembangunan di daerah.

"Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBBP2 dan BPHTBAchmad Dadang Suhendar, di Tangerang, Senin.

Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan. Dimana, hal tersebut dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh.

Sehingga, kata Dadang, perolehan pajak dari beberapa sektor seperti hotel dan restoran yang semula tumbang dihantam pandemi kini mulai menunjukkan kebangkitannya kembali.

"Dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan perolehan pendapatan dari kedua sektor itu, pihaknya tengah melakukan sosialisasi serta mempermudah para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajaknya.

"Dan sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar dia.

Berdasarkan laporan, realisasi pajak daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 telah mencapai Rp2,8 triliun. Dari capaian tersebut juga merupakan perolehan pajak restoran yang turut serta ikut mendongkrak.

"Realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai Rp418 miliar dan pajak hotel mencapai Rp38 miliar," kata dia lagi.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top