Pemkab Mahakam Ulu Buka Konsultasi Publik II Susun KLHS
Pemkab Mahakam Ulu Buka Konsultasi Publik II Susun KLHS
Foto: Dok. Pemkab Mahakam UluPemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) membuka acara Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mahulu Tahun 2021-2026. Adapun acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Yohanes Avun.
Konsultasi publik yang dilaksanakan secara luring dan daring turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Solman, Tim Ahli ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus Gai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (24/5).
Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh yang disampaikan Wabup Yohanes Avun mengatakan, sebagai daerah yang pada saat ini sedang menyusun RPJMD tahun 2021-2026, maka Pemkab Mahulu wajib melaksanakan KLHS Perubahan RPJMD yang akan disusun tersebut.
"Sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah dengan mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada arah pengambilan keputusan strategis yakni pada tataran kebijakan rencana program KLHS," kata Bupati.
Lanjut Wabup menyampaikan, konsultasi publik II yang dilakukan pada hari ini merupakan wahana pembahasan dan konsolidasi program/kegiatan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis.
"Serta merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS sebelum dijadikan sebagai bagian dari perubahan RPJMD Mahulu tahun 2021-2026," tuturnya.
Lebih lanjut Wabup menuturkan, dalam proses menyusun KLHS semua pimpinan dan aparatur di Perangkat Daerah serta seluruh stakeholder yang hadir pada forum konsultasi publik II ini untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif, diharapkan penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah Daerah dan Masyarakat Mahulu secara tepat dan strategis.
"Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam RPJMD sebagaimana amanat Undang- Undang No 32 Tahun 2009 pasal 15 ayat 1, guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang berguna untuk mengurangi dampak yang timbul dari pelaksanaan perencanaan pembangunan yang akan dibangun," pesannya.
Dalam laporan Kepala DLH Solman mengatakan, konsultasi publik yang kedua ini dilakukan pada hari ini merupakan ranah pembahasan dan konsolidasi program atau kegiatan untuk memastikan bahwa isu strategis permasalahan dan sasaran strategis, dan merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS sebelum dijadikan bagian dari pembahasan RPJMD.
"Konsultasi publik ini merupakan lanjutan dari konsultasi publik yang pertama, menjaring isu strategis serta capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan selama dua tahun yakni 2021 dan 2022 yang dilakukan melalui penggalian data dan informasi dari masing-masing OPD yang membidangi, selanjutnya dalam konsultasi publik yang kedua ini berupa penyampaian analisis ketercapaian dan target yang akan dicapai hingga tahun 2026 beserta rekomendasi program," ungkap Kepala DLH.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Agensi ADOR Gugat NewJeans untuk CegahTeken Kontrak Independen
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’
- Untuk Kenang Persahabatan, Nyoman Paul Hadirkan 'Alunan Mimpi'
- Indra Sjafri Mengaku Belajar Banyak dari Shin Tae-Yong