Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemkab Bogor Segera Operasionalkan Rest Area Gunung Mas Puncak

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu, menyebutkan operasional Rest Area Gunung Mas bertujuan memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera mengoperasionalkan Rest Area Gunung Mas di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, setelah bertahun-tahun digarap bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu, menyebutkan operasional Rest Area Gunung Mas bertujuanmemfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Bogor.

"Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supayarest areaini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannyarest areaPuncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten BogorEntis Sutisna menerangkan pembangunan tempat istirahat itu telah dilakukan sejak 2020.

Pembangunan kios tahap satu dilakukan pada 2020 dan tahap dua dilakukan pada 2021 berupa pemagaran kawasandan pembangunan monumenrest area.

"Kami telah membangun 516 kios di kawasanrest areatersebut, tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasional," kata Entis.

Pembangunan tempat istirahat ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Kolaborasi itu antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasaranarest areaoleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sementara Pemkab Bogor membangunkiosnya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top