Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap BPK

Pemkab Bogor Nonaktifkan Tiga PNS

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Di samping itu, pihaknya telah membentuk Tim "Liaison Officer" (LO) untuk intens berkomunikasi dengan Ade Yasin, khusus menyelesaikan pemberkasan Pemkab Bogor yang sudah terlanjur ditangani sebelum ditangkap KPK.

"Jadi Tim LO itu untuk berkomunikasi dan bertemu bupati dalam rangka penandatanganan berkas," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi suap, yakni Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top