![Pemkab Bogor Nonaktifkan Tiga PNS](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-bogor-nonaktifkan-tiga-pns-220428213023.jpg)
Pemkab Bogor Nonaktifkan Tiga PNS
![Pemkab Bogor Nonaktifkan Tiga PNS](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-bogor-nonaktifkan-tiga-pns-220428213023.jpg)
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4).
Di samping itu, pihaknya telah membentuk Tim "Liaison Officer" (LO) untuk intens berkomunikasi dengan Ade Yasin, khusus menyelesaikan pemberkasan Pemkab Bogor yang sudah terlanjur ditangani sebelum ditangkap KPK.
"Jadi Tim LO itu untuk berkomunikasi dan bertemu bupati dalam rangka penandatanganan berkas," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi suap, yakni Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya