Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Banyuwangi Luncurkan Akta Kematian "Online"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meluncurkan layanan akta kematian kilat, akta Kematian Desa, Rumah Sakit, dan Puskesmas. Layanan yang merupakan penyempurnaan sistem administrasi kependudukan itu melibatkan penyedia layanan kesehatan yaitu 14 rumah sakit dan 45 puskesmas se-Banyuwangi.

"Saat ada pasien meninggal dunia di rumah sakit atau puskesmas, operator akan langsung kirim data secara online ke Dispenduk untuk dicetak akta kematiannya. Lalu, akta segera dikirimkan RS, jadi jenazah belum pulang, pihak keluarga sudah mendapat surat kematian," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Kamis (3/5).

Anas menambahkan seiring diterbitkannya akta kematian, akan diikuti perubahan surat adminduk lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) baru, KTP baru bagi pasangan warga yang meninggal. Jadi, dokumen yang dikeluarkan Dispenduk ini paket komplit. Terbit akta kematian, juga akan keluar KK dan KTP baru.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top