Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Mampang Sudah 90 Persen
Arsip Foto - Personel Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan tengah menertibkan kabel udara sepanjang lima kilometer di Jalan Tuti Alawiyah, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta SelatanJAKARTA -- Proses pemindahan kabel jaringan utilitas ke bawah tanah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mencapai 90 persen.
"Untuk titik kawasan itu saja. Sudah 90 persen. Jadi yang di Mampang itu tinggal sedikit. Nanti akan bergeser lagi ke wilayah lain," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Heru menyebutkan, pihaknya terus melakukan pemindahan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) setiap harinya sampai tidak ada lagi ditemukankabel semrawut di udara.
Namun, Heru tidak dapat memastikan target waktu penyelesaian pemindahan kabel ke bawah tanah seluruh SJUT di wilayah Mampang Prapatan.
"Untuk peralihan (kabel udara ke bawah tanah) yang sudah ada SJUT. Karena pindah kan tidak bisa sekaligus pindah, tapi bertahap," katanya.
Meski demikian, pemindahan terus dilakukan. "Jadi Jalan terus, karena SJUT itu jalan terus. Lokasi yang belum ada SJUT, nanti itu akan masuk SJUT," kata Heru.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan penertiban kabel udara sepanjang lima kilometer (km) di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Mampang Prapatan.
"Rinciannya yakni terbentang di sisi barat dan timur jalan dengan masing-masing panjang 2,5 km," kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5).
Menurut Harly, adanya penertiban kabel udara ini lantaran sedang dimulainya pengoperasian SJUTsehingga kabel udara tersebut sudah tidak berfungsi kembali.
Pembangunan SJUT ini dapat mengatasi keruwetan kabel udara, menambah estetika kota hingga mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Berita Trending
Berita Terkini
- Ayo Perkuat Swasembada Pangan, Zulkifli Hasan Paparkan Pemberlakuan Larangan Impor 4 Komoditas
- AS Larang Pewarna Merah untuk Makanan karena Risiko Kanker
- Guna Menekan Kasus PMK, Pengelola Pasar Pastikan Tak Ada Aktivitas Jual Beli Hewan
- Mantan Juru Bicara Kabinet Vietnam Diadili Atas Tuduhan Korupsi
- AS Berlakukan Kontrol Ekspor Baru pada Peralatan Bioteknologi untuk Batasi Teknologi ke Tiongkok