Pemindahan IKN untuk Pemerataan
SRI MULYANI INDRAWATI "Menteri Keuangan" - Ibu Kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.
JAKARTA - Keputusan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan upaya reorientasi dalam rangka pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian. Program pemindahan tersebut sudah masuk dalam kebijakan fiskal tahun 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Senin (31/5), mengatakan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non- Jakarta sentris. "Ibu Kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara," kata Menkeu.
Ibu kota baru, papar Menkeu, juga sesuai dengan kebutuhan Indonesia di masa depan yang modern, memiliki mobilitas tinggi, demografi berubah, dan lingkungan yang sustainable atau berkelanjutan.
Untuk pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota itu dilakukan melalui kombinasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan melalui skema kerja sama pemerintah, badan usaha, pemberdayaan swasta, dan penugasan badan usaha milik negara.
Dengan demikian, kebutuhan jangka menengah dan jangka panjang terhadap kebutuhan pembangunan pemulihan ekonomi, konsolidasi fiskal, serta tetap melihat Covid-19 sebagai jangka pendek tidak akan mengalami perubahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya