Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Oposisi Thailand

Pemimpin Kaos Merah Dijebloskan ke Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand pada Kamis (20/7) memenjarakan pemimpin oposisi Thailand, Jatuporn Prompan, dengan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara karena dinilai telah melontarkan fitnah. Dalam peta politik Thailand, Jatuporn merupakan pemimpin kelompok Kaos Merah yang mendukung mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, dan adiknya, mantan PM Yingluck Shinawatra.

Jatuporn diperkarakan karena memimpin aksi unjuk rasa pada 2010 untuk mendukung Thaksin. Mereka ketika itu menduduki sebuah distrik perbelanjaan di Ibu Kota Bangkok selama hampir dua bulan. Tuntutan Jatuporn dan pendukung Kaos Merah lainnya saat itu adalah meminta Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva mengundurkan diri.

"Jatuporn bersalah karena telah menyebut Abhisit seorang pembunuh dalam orasi yang disampaikannya dalam aksi protes yang dipimpinnya. Pidato Jatuporn tidak mencek fakta dan ditujukan hanya untuk keuntungan politik," demikian putusan MA Thailand.

Atas putusan MA, Jatuporn masih enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia hanya melemparkan senyuman saat digiring ke penjara.

Putusan MA ini, menjungkirbalikkan dua putusan sidang pengadilan sebelumnya. Dalam persidangan pada 2012 dan 2014, pengadilan memutuskan menghentikan segala tuntutan hukum terhadap Jatuporn. Pengadilan dalam putusannya menyebut, pidato Jatuporn dipertimbangkan sebagai sebuah kejujuran dan kritik demokratis, bukan fitnah. Sebelumnya pada 2010, Jatuporn pernah dituntut terlibat terorisme.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top