Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Pemimpin Harus Memberikan Teladan

Foto : ANTARA/Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arif

Ilustrasi. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB, Doni Monardo.

A   A   A   Pengaturan Font

Kampanye pencegahan penularan wabah Covid-19 untuk memupuk kesadaran warga terus dilakukan dengan ragam sosialisasi. Tetapi, hingga saat ini penularan virus Covid-19 masih masif.

Dalam 24 jam terakhir, terhitung sejak Kamis (1/10) pukul 12.00 WIB hingga Jumat pukul 12.00 WIB, tercatat 4.317 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Total akumulasi positif Covid 19 sampai saat ini mencapai 295.499 kasus.

Jumlah kematian akibat Covid-19 juga terus meningkat. Per Jumat, ada 116 penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus korona. Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini menjadi 10.972 orang.

Yang menariknya adalah survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah faktor yang menyebabkan masyarakat kurang peduli terhadap protokol kesehatan. Salah satunya, karena tak ada keteladanan dari aparat dan pimpinan.

Sebanyak 19 persen masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol karena aparat dan pimpinan tidak berikan contoh. Penelitian Badan Pusat Statistik terhadap sekitar 90 ribu orang itu dilaksanakan pada 14-21 September 2020.

Masyarakat kita ternyata masih memerlukan role model atau panutan dalam melaksanakan sesuatu. Keberhasilan menerapkan kebijakan publik seperti protokol kesehatan, memang memerlukan teladan. Memberikan hukuman yang bertujuan menimbulkan efek jera ternyata tidak dapat berjalan efektif seperti yang diharapkan.

Membuat imbauan, program, bahkan peraturan diperlukan sebagai pedoman melaksanakan kebijakan penerapan protokol kesehatan saja ternyata belum cukup. Upaya itu harus diikuti dengan teladan oleh aparat negara dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

Contoh kasus teranyar adalah pertunjukkan musik di Tegal, Jawa Tengah, pada 23 September 2020, oleh wakil ketua DPRD setempat. Ini menjadi salah satu contoh bahwa aparat dan pejabatsetempat kurang peka dalam menghadapi suasana kritis seperti sekarang ini.

Konser dangdut tersebut dihadiri kerumunan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak melakukan jaga jarak. Entah apa alasan pihak kepolisian memberikan izin untuk pertunjukan itu di tengah pandemi yang masih menghantui warga. Penegakan hukum pun dilakukan setelah kasus itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah juga membuat masyarakat bingung dan cenderung memperparah kondisi pandemi di negeri ini. Pemerintah juga terkesan tidak kompak.

Salah satu contoh kebijakan yang berubah-ubah itu adalah pergantian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( PC-PEN).

Kebijakan ini akan memperumit penanganan pandemi Covid-19. Situasi yang sudah rumit, sudah kompleks karena penyakitnya itu sendiri bisa menjadi bertambah kompleks karena kebijakannya yang berubah-ubah itu.

Perubahan aturan teranyar adalah tentang jaga jarak. Bila sebelumnya pemerintah mengajurkan jaga jarak sejauh 2 meter, kini diubah menjadi 1 meter.

Selain memerlukan role model, untuk mengubah perilaku masyarakat harus ada intervensi sosial. Gaya penyampaian persuasif harus dikedepankan daripada cara represif dengan berbagai macam hukuman. Intervensi yang disusun oleh pemangku kebijakan harus berdasar pada sains dengan tujuan menekan laju pandemi.

Secara universal, manusia akan memberi respons positif apabila diberi stimulus dalam bentuk pesan positif. Namun, jika sebaliknya, justru timbul perlawanan atau menarik diri dalam bentuk apatisme. Rumusan strategi ini perlu dikembangkan pemerintah untuk menambah tingkat pengetahuan masyarakat.

Fenomena ini terlihat ketika seorang warga tidak mengenakan masker dan mengetahui ada razia, ia akan cenderung menghindar karena takut pada sanksinya, bukan pada upaya pencegahan penularan penyakit.

Sanksi yang diberikan oleh pemerintah daerah seperti menyapu jalan, ikut menggali kubur dengan protokol Covid-19, hingga merenung dan berdoa di pusara para korban meninggal, ternyata tidak memberikan efek jera. Sepanjang 14-20 September 2020, Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak 46-134 pelanggar protokol kesehatan. ν

Komentar

Komentar
()

Top