Pemilik kendaraan wajib bawa STNK untuk masuk ke Margasatwa Ragunan
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6)
Menurutnya, 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.
Adapun tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor yang dilakukan sidak yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi.
Pada kesempatan ini telah diperiksa sebanyak total 160 unit bus dengan rincian 123 unit bus laik jalan sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar
Komentar
()Muat lainnya