Pemilik kendaraan wajib bawa STNK untuk masuk ke Margasatwa Ragunan
Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6)
"Kendaraan yang masuk wajib ber-STNK tujuannya untuk keamanan bersama dengan adanya surat-surat lengkap dan pemiliknya juga harus jelas," ujarnya.
Dia menuturkan syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk.
Adapun terkait bus yang dinyatakan tidak laik jalan memangdi luar kewenangan pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
"Terkait kelayakan, uji kirkendaraan maupun bus bukan kewenangan kami untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan 37 bus pariwisata tidak laik jalan ketika melakukan inspeksi dadakan (sidak) di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/6).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya