Pemilihan PM Ditunda
Pendukung Pita I Pengunjuk rasa pendukung Partai Move Forward memegang gambar pemimpin partai Pita Limjaroenrat saat mereka menggelar aksi protes di Bangkok, Thailand, pada Minggu (23/7). Mereka kecewa karena parlemen menjegal Pita untuk menjadi PM Thailand.
Foto: AFP/Jack TAYLORBANGKOK - Parlemen Thailand pada Selasa (25/7) menunda pemungutan suara untuk memilih perdana menteri baru dan langkah itu memperpanjang kebuntuan politik di negara kerajaan itu selama lebih dari dua bulan setelah pemilihan umum dimenangkan oleh partai-partai oposisi.
Sebelumnya kandidat partai reformis Pita Limjaroenrat, yang partainya memenangkan pemilu, gagal mendapatkan cukup suara dalam sidang parlemen pertama untuk memilih perdana menteri pada 13 Juli lalu karena dijegal oleh militer dan senator pro-royalis.
Pita pun ditolak pada pemungutan suara kedua pada 19 Juli lalu karena ia dinilai telah melanggar konstitusi, dan keputusan penolakan ini saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi.
- Baca Juga: PM Kanada Mundur
- Baca Juga: NATO Akan Desak Inggris untuk Tingkatkan Anggaran Pertahanan Udara
Ketua DPR Thailand, Wan Muhamad Noor Matha, mengatakan pemungutan suara baru untuk perdana menteri, yang dijadwalkan Kamis (27/7) mendatang, harus menunggu keputusan pengadilan.
"Terpaksa kami batalkan karena Ombudsman akan mengirim kasus pelanggaran ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Wan kepada wartawan. "Jika kita melanjutkan sidang pada 27 Juli, sebelum pengadilan memutuskan, itu bisa menimbulkan masalah," imbuh dia.
Partai Move Forward (MFP) yang dipimpin Pita meriah banyak dukungan dari kaum muda dan warga di perkotaan karena partai ini mengkampanyekan perubahan untuk memenangkan pemilu Mei lalu. Tetapi janji kampanye mereka untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik dan monopoli kerajaan (lese majeste) yang ketat, memicu tentangan keras dari kalangan konservatif.
"Saya mengetahui adanya penundaan sidang parlemen," kata Pita kepada wartawan. "Tidak banyak yang bisa saya lakukan selain kembali ke kehidupan sehari-hari dan menghabiskan sebagian besar waktu saya," imbuh dia.
Sesaat sebelum pemungutan suara kedua, Pita, 42 tahun, ditangguhkan sebagai anggota parlemen oleh Mahkamah Konstitusi atas kepemilikan saham media, yang dilarang dimiliki oleh anggota parlemen di bawah hukum Thailand.
Penangguhan ini membuat koalisi delapan partainya berebut posisi kursi PM, dengan MFP mengatakan akan mendukung calon dari mitra koalisinya dari Partai Pheu Thai, yang berada di urutan kedua dalam pemilu Mei lalu. Pheu Thai, yang dipandang sebagai kendaraan klan politik Shinawatra, hingga saat ini belum secara resmi menyebutkan calon perdana menterinya.
Perselisihan Politik
Untuk menjadi perdana menteri, seorang kandidat harus disetujui oleh mayoritas dari kedua majelis parlemen yang terdiri dari 500 anggota parlemen terpilih dan 250 senator yang ditunjuk oleh militer.
Pada pemungutan suara pertama, Pita hanya berhasil meraih 324 suara di dua majelis serta dengan hanya 13 senator yang mendukungnya.
Setelah pembicaraan dengan tujuh partai koalisi lainnya pada Jumat (21/7) lalu, ketua Partai Pheu Thai, Chonlanan Srikaew, mengatakan bahwa mereka akan mencoba membujuk lebih banyak senator untuk mencapai 375 suara yang dibutuhkan untuk menjadi mayoritas.
Partai Pheu Thai juga mengadakan pembicaraan dalam beberapa hari terakhir dengan berbagai pihak, termasuk dengan kelompok promiliter yang membentuk pemerintahan koalisi sebelum pemilu.
Taipan properti Srettha Thavisin, salah satu dari tiga kandidat PM dari Partai Pheu Thai, diperkirakan akan dicalonkan saat pemilihan PM berikutnya. Namun partai tersebut diperkirakan akan menghadapi keputusan sulit tentang koalisinya, apalagi ada indikasi bahwa pihak konservatif yang menolak membantu pemerintah mana pun yang menyertakan MFP. AFP/I-1
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Dinsos Jaksel Bagikan 569 Alat Bantu Fisik di 2024
- Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun
- Penghimpunan Dana Pasar Modal RI pada 2024 Naik 5 Persen dari 2023
- Menggemparkan, Ternyata Ini Penyebab Satu Keluarga di Tangsel Bunuh Diri
- Akibat Drainase Tersumbat, Pinggir Tol Karang Tengah Banjir