Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
“Fit & Proper Test" -- Peta Koalisi Jadi Tak Terlihat

Pemilihan Penyelenggara Pemilu Dipertanyakan Tak Gunakan "Voting" 

Foto : antaranews

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mekanisme pemilihan anggota penyelenggara pemilu yang tak lagi dengan voting menuai kritikan dari para penggiat kepemiluan. "Perbedaan mekanisme ini bisa bermasalah," kata Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, Kamis (17/2).

Komisi II DPR telah memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. Selain itu, DPR juga telah memutuskan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Herwyn Jefier Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja dan Totok Haryono.

"Perubahan mekanisme pemilihan anggota KPU Bawaslu tersebut bisa menjadi masalah jika dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya," tandasnya. Pada 2012 dan 2017, DPR menggunakan mekanisme voting. Anggota KPU Bawaslu terpilih pada 2012 dan 2017 merupakan nama-nama yang memperoleh suara terbanyak dari anggota DPR.

Menurut Titi, pilihan mekanisme DPR tanpa voting membuat peta koalisi sulit dilihat hubungannya dengan hasil keterpilihan anggota KPU dan Bawaslu. Dalam voting pada 2012 dan 2017, semua bisa menyaksikan anggota KPU dan Bawaslu yang memperoleh suara terbanyak dan paling sedikit. Perbedaan suaranya bisa signfikan. Ada yang mendapat suara banyak sekali, ada yang hanya satu suara.

"Tinggal jumlahkan kursi partai, lalu komparasikan dengan suara yang didapat tiap calon anggota KPU Bawaslu. Dengan ini kita bisa tahu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top