Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penerimaan Negara

Pemerintah Yakin UU HPP Tingkatkan Kinerja Perpajakan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah optimistis Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mendekatkan kinerja perpajakan ke level potensialnya dengan perbaikan administrasi maupun kebijakan.

"Dengan demikian, perpajakan nasional semakin siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan. Ini tongkat estafet yang penting dari berbagai reformasi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/10).

Dari sisi administrasi, menurut dia, UU HPP menutup berbagai celah aturan atau loop holes yang masih ada dan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini, terutama berkaitan dengan maraknya bisnis berbasis digital mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi. Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan, UU HPP akan memperkuat aspek keadilan dalam hal beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak, serta keberpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM yang merupakan pelaku utama ekonomi nasional.

UU HPP juga akan menguatkan efektivitas fungsi APBN, yang meliputi fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, di mana ketiga fungsi itu akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila ditopang oleh pendapatan negara yang kuat, pengelolaan belanja negara yang berkualitas, serta pengelolaan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Aspek Keadilan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top