![Pemerintah Upayakan Pengurangan Defisit BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php9o6m7m_resized.jpg)
Jaring Pengaman Sosial
Pemerintah Upayakan Pengurangan Defisit BPJS Kesehatan
![Pemerintah Upayakan Pengurangan Defisit BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php9o6m7m_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut.
Baca Juga :
Australia Permudah Penetrasi Pasar Produk UKM
Gunakan APBN
Sebelumnya, Menkeu mengatakan sebagian dari defisit BPJS Kesehatan akan ditutup dengan menggunakan APBN. Namun, langkah tersebut masih menunggu kalkulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya